Jumat, 23 Oktober 2015

Tajuk Rencana

Sinkronisasi Pusat-Daerah

Sebagian besar investasi terjadi di daerah sehingga presiden membuat paket-paket kebijakan ekonomi dalam upaya menggenjot investasi.Banyaknya perizinan investasi pada era otonomi daerah ada di tangan daerah. Karena adanya ribuan peraturan daerah(perda) menjadi alasan sebagai penghambat investasi.

Pelayanan perizinan yang berbeli-belit dan memakan waktu lama,ikut menjadi penyebab rendahnya realisasi investasi. Selain faktor lain, seperti infrastruktur, perburuhan, dan kepastian hukum.
Penyederhanaan perizinan juga ditempuh, antara lain melalui pelayanan terpadu satu pintu lewat pengambilalihan kewenangan perizinan yang sebelumnya di tangan instansi, kementerian, atau daerah oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Ada juga wewenang yang pada awalnya di pusat saat ini diminta daerah untuk dilimpahkan ke daerah.Pada dasarnya kesadaran daerah pun ikut di tuntut karena pada akhirnya daerah yang tidak kooperatif yang akan merasakan dampaknya. Apalagi saat ini pemerintah juga sedang dalam proses untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar