Korupsi Paripurna di Sumut
Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangkap tindakan korupsi yang terjadi dalam dana bantuan sosial dengan segala praktik kerja yang mengikutinya. Hal yang terjadi di Sumatera Utara ini menggambarkan bagaimana korupsi belum juga punah dari negeri ini,bahkan dapat dikatakan semakin parah.
Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah banyak menangkap tindakan korupsi yang terjadi dalam dana bantuan sosial dengan segala praktik kerja yang mengikutinya. Hal yang terjadi di Sumatera Utara ini menggambarkan bagaimana korupsi belum juga punah dari negeri ini,bahkan dapat dikatakan semakin parah.
Orang-orang yang ditangkap dari kasus ini ada Gubernur
Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evy Susanti yang menjadi
tersangka.Ada juga politisi & anggota DPR dari partai Nasdem,Patrice Rio
Capella. Ada juga ketua & anggota DPRD Sumatera Utara. Tapi sebelumnya KPK
menahan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan & advokat OC Kaligis serta
asistennya, M Yagari Bhastara.
Kini segala sesuatu bisa dibeli dengan
uang,keadilan,jabatan,bahkan hakim pun dapat dibeli dengan uang . Didalam partai
politik bernapaskan agama maupun berideologi nasionalisme semua terjebak dalam
segala sesuatu bisa dibeli dengan uang.
Segala macam hukuman yang bertujuan menimbulkan efek
jera dan malu tetapi tetap saja masih banyak para petinggi negara melakukan korupsi,situasi
seperti ini tidak boleh membuat kita kehilangan harapan untuk membersihkan
negeri ini dari virus korupsi.
Oleh karena itu KPK harus diperkuat bukan diperlemah
agar dapat menangkap siapa saja yang melakukan kecurangan dalam kasus korupsi
atau pencurian uang negara.Kesadaran masyarakat harus di transformasikan
menjadi gerakan sosial melawan korupsi,inilah sebagian cara melawan korupsi
yang ada di Indonesia.