Kamis, 12 November 2015

Tajuk Rencana : Korupsi Paripurna di Sumut



Korupsi Paripurna di Sumut
Komisis Pemberantasan Korupsi  (KPK) sudah banyak menangkap tindakan korupsi yang terjadi dalam dana bantuan sosial dengan segala praktik kerja yang mengikutinya. Hal yang terjadi di Sumatera Utara ini menggambarkan bagaimana korupsi belum juga punah dari negeri ini,bahkan dapat dikatakan semakin parah.

Orang-orang yang ditangkap dari kasus ini ada Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho bersama istrinya, Evy Susanti yang menjadi tersangka.Ada juga politisi & anggota DPR dari partai Nasdem,Patrice Rio Capella. Ada juga ketua & anggota DPRD Sumatera Utara. Tapi sebelumnya KPK menahan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan & advokat OC Kaligis serta asistennya, M Yagari Bhastara.

Kini segala sesuatu bisa dibeli dengan uang,keadilan,jabatan,bahkan hakim pun dapat dibeli dengan uang . Didalam partai politik bernapaskan agama maupun berideologi nasionalisme semua terjebak dalam segala sesuatu bisa dibeli dengan uang.

Segala macam hukuman yang bertujuan menimbulkan efek jera dan malu tetapi tetap saja masih banyak para petinggi negara melakukan korupsi,situasi seperti ini tidak boleh membuat kita kehilangan harapan untuk membersihkan negeri ini dari virus korupsi.

Oleh karena itu KPK harus diperkuat bukan diperlemah agar dapat menangkap siapa saja yang melakukan kecurangan dalam kasus korupsi atau pencurian uang negara.Kesadaran masyarakat harus di transformasikan menjadi gerakan sosial melawan korupsi,inilah sebagian cara melawan korupsi yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar